Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membangun Rumah Susun (Rusun) di kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara setelah sempat digusur 2016 lalu. Namun nantinya setelah jadi, hunian itu belum ditentukan bisa disewa atau dibeli warga.
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Angga Putra Fidrian saat ditanya soal itu tak bisa memberikan jawaban pasti. Ia hanya menyebut pengelolaan Rusun akan dilakukan oleh masyarakatnya sendiri.
"Dalam kampung akuarium ini yang didorong adalah bagaimana pengelolaan tersebut basisnya masyarakat," kata Angga dalam webinar, Senin (24/8/2020).
Angga menjelaskan, nantinya akan dibentuk koperasi yang beranggotakan masyarakat bernama Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri untuk mengelola Rusun.
Baca Juga: Proyek Hunian Kampung Akuarium Dinilai Langgar Perda, Tim Anies Bereaksi
Menurutnya, pengurusan tempat tinggal yang dibuat pemerintah oleh warga seperti ini sudah kerap dilakukan di negara lain.
"Kami ingin buktikan, di negara lain pengeloaan berbasis rumah warga itu sudah banyak, Berlin dan Jepang ada," jelasnya.
Direktur Rujak Centre for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja yang ikut dilibatkan dalam proyek ini mengatakan Rusun di Kampung Akuarium bukan hanya masalah sewa atau milik. Ia menyebut yang penting adalah hunian nantinya bisa memenuhi kebutuhan warga.
"Jangan ditanyakan dia beli atau sewa, tapi bagaimana caranya dia memenuhi secara sosial. Kita keluar dari dikotomi sewa itu," jelasnya.
Ia sendiri merencanakan nantinya lahan tersebut akan tetap menjadi milik Pemerintah sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang RDTR. Namun Hak Guna Bangunan (HGB) nantinya akan dipegang oleh Koperasi itu.
Baca Juga: TGUPP Anies: Kampung Akuarium Belum Jadi Cagar Budaya
"Enggak bisa milik orang per orang. karena dia bangunannya kan tinggi, ini juga untuk mencegah finansialisasi supaya enggak dispekulasikan, supaya enggak mudah dipindahtangankan," pungkasnya.