Suara.com - Aksi keji dilakukan Egwin Alexander Pangaribuan (24), pemuda Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cinta Damai, Kota Medan, Sumatera Utara.
Ia tega menghabisi nyawa ayah kandungnya yang sudah tua renta, Alkana Pangaribuan.
Insiden penganiayaan dan pembunuhan ini terjadi di kediaman mereka pada, Senin (24/8/2020) siang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Suyanto Usman Nasution mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Sekeluarga Mati Dibunuh, Istri Pengusaha Mobil Jadi Target Pertama Henry
"Kita tadi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Alkana Pangaribuan, yang dilakukan oleh anak kandungnya," kata Suyanto ditemui di TKP, Senin (24/8/2020).
Dikatakan Suyanto, saat ini pihaknya juga masih mendalami motif anak membunuh ayah kandungnya tersebut.
Di samping itu, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil visum terhadap jenazah korban yang saat ini masih di TKP.
"Masih kita lakukan penyelidikan, yang jelas terhadap pelaku kita kenakan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," ujarnya.
Kronologi Penganiayaan
Baca Juga: Bunuh Satu Keluarga, Henry Dikenal Baik dan Rajin Ikut Warga Kerja Bakti
Sementara itu, menurut warga sekitar, Victor, korban dan pelaku terlibat cekcok. Namun ia tak mengetahui penyebab cekcok tersebut.