Dengar Kabar Berkas Hilang saat Kebakaran, DPR Segera Panggil Kejagung

Senin, 24 Agustus 2020 | 17:02 WIB
Dengar Kabar Berkas Hilang saat Kebakaran, DPR Segera Panggil Kejagung
Seorang warga memfoto gedung utama Kejaksaan Agung RI yang habis terbakar di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Akibatnya penanganan perkara menjadi tertunda, termasuk kasus Jiwasraya dan lain-lain. Akan semakin terkendala jika dokumen-dokumennya ada yang terbakar. Dengan demikian memang ada pengaruhnya," ujarnya.

"Inilah tantangan Kejagung untuk segera menyelesaikannya," tambah Suparji.

Klaim Aman

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya, menjamin berkas dua kasus besar yang tengah menjadi sorotan publik yakni kasus pelarian Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya masih aman dari kebakaran.

Baca Juga: Kejagung Kebakaran, Kasus Djoko Tjandra hingga Jiwasaraya Bisa Mandek?

Mahfud mengaku sudah mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum dalam dua kasus ini.

"Kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya, itu data berkas perkaranya aman, 100 persen aman," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020).

Dia menyebut pemerintah tidak akan menutupi proses penyelidikan penyebab Kebakaran Kejagung dan meminta semua pihak untuk sabar menunggu serta tidak berspekulasi sebelum ada proses penyelidikan kasus kebakaran Kejagung RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI