PNS Kemenkumham Meninggal Covid-19, Kejadiannya Sebelum Gedung Di-lockdown

Senin, 24 Agustus 2020 | 16:27 WIB
PNS Kemenkumham Meninggal Covid-19, Kejadiannya Sebelum Gedung Di-lockdown
Seorang pegawai Ditjen Imigrasi menjalani tes usap yang digelar oleh Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (24-8-2020). (ANTARA/Fathur Rochman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang mengungkapkan bahwa sebanyak lima orang pegawai Ditjen Imigrasi terkonfirmasi positif COVID-19, satu diantaranya meninggal dunia.

"Untuk dari (Ditjen) Imigrasi memang secara keseluruhan (terkonfirmasi positif COVID-19) lima (orang), satu orang meninggal," ujar Arvin di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Arvin mengatakan, satu orang pegawai yang meninggal tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 50-an tahun dan berdinas di Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian.

Dia menyebut bahwa yang bersangkutan meninggal beberapa hari sebelum Gedung Kemenkumham eks Sentra Mulia ditutup sementara pada 12 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Di-lockdown karena Corona, Kemenkumham Ajak BIN Tes Swab Massal Pegawai

"Informasinya ada (penyakit) penyertanya juga. Meninggal beberapa hari sebelum ditutupnya Gedung Kemenkumham," kata Arvin.

Sementara, keempat pegawai yang terkonfirmasi positif saat ini tengah menjalani isolasi mandiri lantaran tidak ditemukan adanya gejala umum Covid-19.

"Untuk empat pegawai yang sekarang diisolasi itu mereka sekarang sedang dalam isolasi mandiri karena saat dilakukan pemeriksaan mereka tidak ditemukan adanya gejala-gejala, jadi bisa dibilang orang tanpa gejala," ujar Arvin.

Dia mengatakan bahwa para pegawai terdiri dua laki-laki dan dua perempuan itu direncanakan akan kembali menjalani tes usap pada Selasa (25/8), untuk memastikan mereka telah terbebas dari Corona.

Lebih lanjut, Arvin menjelaskan bahwa kelima pegawai diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 setelah masing-masing melakukan tes usap secara mandiri.

Baca Juga: Jadwal SKB CPNS Kemenkumham, Simak Tata Cara dan Lokasinya

"Pimpinan mengarahkan bahwa dicek anggotanya untuk melakukan 'rapid test'. Begitu ada yang reaktif kita minta untuk 'swab test' mandiri. dari 'swab' itu ketahuan ada lima orang," kata Arvin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI