Viral Balita Dicekoki Miras Ternyata di Depan Bapaknya Sendiri

Senin, 24 Agustus 2020 | 15:51 WIB
Viral Balita Dicekoki Miras Ternyata di Depan Bapaknya Sendiri
Bocah dicekoki minuman keras. (Instagram/@viralterkini99)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Terlapor yang sudah diamankan Firman Efendi dan M. Rifki Hendra Putrawan. Dugaan tindak pidana membiarkan, melibatkan, menyuruh anak dalam situasi perlakuan salah atau melibatkan anak dalam penyalagunaan alkohol," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indraatmoko melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/8/2020).

Atas pembuatannya pelaku Firman disangkakan Pasal 77B JO Pasal 76B membiarkan, melibatkan, menyuruh anak dalam situasi perlakukan salah dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 100 Juta.

Selain itu, Firman juga disangkakan Pasal 89 ayat (2) JO Pasal 76J ayat (2) membiarkan, melibatkan dan menyuruh anak dalam penyalaguanaan alkohol dengan pidana paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun atau denda paling sedikit Rp 2 Juta dan paling banyak Rp 200 Juta.

Sedangkan, untuk pelaku Rifki dijerat Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga: 2 Pemuda Cecoki Miras Anggur Hitam ke Balita di Luwu Timur Ditangkap!

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistiribusikan dan mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar," katanya.

Sementara, Kepala UPT P2TP2A Sulsel Meisy Papayungan menegaskan meskipun niat pelaku hanya untuk iseng dan bercanda.

Namun perlakukan tersebut sangat berbahaya. Apalagi, korban merupakan anak di bawah umur.

"Sebetulnya kasusnya sudah kami telusuri ternyata memang baru pertama kali pelaku lakukan itu. Kedua pelaku ini sudah ditahan. Mereka itu memang karena iseng, karena bercanda. Tapi itu kan sebetulnya sangat berbahaya, harusnya masyarakat mengerti bahwa itu berbahaya," kata dia.

"Jadi langkahnya adalah anak ini oleh teman-teman P2TP2A Luwu Timur, kita minta untuk diperiksa," katanya.

Baca Juga: Viral Bocah Sempoyongan Tenggak Miras, Ini Pertolongan Pertamanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI