2 Pemuda Cecoki Miras Anggur Hitam ke Balita di Luwu Timur Ditangkap!

Senin, 24 Agustus 2020 | 15:40 WIB
2 Pemuda Cecoki Miras Anggur Hitam ke Balita di Luwu Timur Ditangkap!
Ilustrasi anak-anak pegang miras. (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Luwu Timur menangkap dua pelaku yang mencekokin minuman keras terhadap anak berusia 3 tahun berinisiai RB.

Kedua pelaku belakangan diketahui bernama Firman Efendi (20) dan M. Rifki Hendra Putrawan (19).

Kapolres Luwu Timur AKBP Indraatmoko membenarkan penangkap tersebut. Kejadian itu terjadi di Kampung Tembok, Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (22/8/2020) pukul 11.00 WITA, lalu.

Kala itu, kedua pelaku dan ayah kandung korban, yakni Melki meminum minuman keras jenis anggur hitam di bawah pondok kebun.

Baca Juga: Viral Bocah Sempoyongan Tenggak Miras, Ini Pertolongan Pertamanya

Korban yang melihat hal itu kemudian mendekati kedua pelaku.

Dari situ, kata dia, Firman menuangkan anggur ke dalam gelas plastik yang kemudian diminum korban sampai habis.

Hal itu dilakukan Firman sebanyak 3 kali, sehingga membuat korban mabuk.

Sementara, Rifki yang juga berada di lokasi tersebut memvideo korban.

Tujuannya, sekedar bahan lucu-lucuan hingga video tersebut viral di media sosial, Minggu (23/8/2020) kemarin.

Baca Juga: Viral Balita Dicekoki Miras, Dokter: Bisa Buta Sampai Meninggal Dunia!

Menindaklanjuti hal itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI