TGUPP Anies: Kampung Akuarium Belum Jadi Cagar Budaya

Senin, 24 Agustus 2020 | 15:33 WIB
TGUPP Anies: Kampung Akuarium Belum Jadi Cagar Budaya
Warga Kampung Akuarium (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana pembangunan Kampung Akuarium Penjaringan, Jakarta Utara mendapatkan sorotoan karena terdapat temuan benda bersejarah di lokasi. Namun, lokasi tersebut dinyatakan bukan cagar budaya.

Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Angga Putra Fidrian mengatakan proses untuk mendapatkan status Cagar Budaya cukup panjang. Perlu ada penilaian rinci mengenai benda bersejarah yang ditemukan. Pasalnya tidak semua benda peninggalan lama bisa dianggap bernilai. Untuk barang temuan di Kampung Akuarium, kata Angga, belum selesai dinilai.

"Saya gak bilang ini (Kampung Akuarium) cagar budaya, karena ini belum ditetapkan sebagai cagar budaya. Tapi inilah benda sejarah yang sudah ditemukan," ujar Angga dalam diskusi webinar, Senin (24/8/2020).

Angga menyebut terdapat berbagai temuan benda bersejarah saat ditelusuri oleh para arkeolog. Misalnya seperti piring, keramik, dan pondasi yang berasal dari era penjajahan Belanda.

"Tapi yang sudah pasti itu pondasi dari yang ada dari tahun 1920-an. Jadi bukan di bawah 1900-an ya yang masih masuk penjajahan, tapi itu 1920 yang sudah agak modern," tuturnya.

Dalam perencanaannya, Kampung Akuarium disinyalir akan menjadi salah satu wisata sejarah dengan museum atau galeri di dalamnya.

Masyarakat akan dilibatkan untuk bisa memahami dan mengerti sejarah yang ditemukan itu agar bisa menjelaskannya kepada wisatawan.

"Jadi orang yang datang ke sana bisa diceritskan masyarakat yang ada di situ. Bukan oleh hanya pemerintah. Tapi masyarakat punya kesadaran dan kemampuan untuk mengelola benda yang ada di sana," pungkasnya.

Sebelumnya, tak hanya bangunan hunian yang didirikan di kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi yang pernah digusur mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.

Ahok diketahui menggusur warga Kampung Akuarium karena lahan itu bukan untuk pemukiman sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2014 dan ingin membangun tanggul. Lalu dalam pelaksanaannya, ternyata ditemukan situs cagar budaya yang terkubur di kawasan itu seperti benteng zaman Belanda yang terendam di bawah permukaan laut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI