Suara.com - Pemerintah Korea Selatan kini mewajibkan seluruh orang yang berada di kota Seoul untuk menggunakan masker sebagai upaya pencegahan infeksi virus Corona.
Menyadur Mothership, Senin (24/8/2020), kebijakan itu ditekan Korea Selatan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di wilayah ibu kota dan sekitarnya.
Kasus baru infeksi Covid-19 di Seoul konsisten melonjak hampir tiga digit selama lebih dari sepekan. Hal itu dimulai pada 14 Agustus lalu, saat kota itu mencatatkan 103 kasus baru dalam sehari.
Lonjakan kasus infeksi virus Corona yang membuat pemerintah Korea Selatan kembali bersiaga itu ditelusuri berasal dari sebuah gereja bernama Sarang Jeil.
Baca Juga: Agar Pandemi Segera Berakhir, Negara Wajib Hilangkan Nasionalisasi Vaksin
Seoul sejak 15 hingga 22 Agustus telah mencatatkan lebih dari 1.000 kasus infeksi virus Corona. Secara keseluruhan, dalam periode 14 hingga 24 Agustus, Korsel telah mencatat total 2.893 kasus baru.
Karena itu, pemerintah metropolitan Seoul telah mewajibkan pemakaian masker di tempat-tempat di dalam dan luar ruangan yang ramai, kecuali saat makan.
Sebelumnya, penggunaan masker diwajibkan hanya untuk bus, taksi, dan kereta bawah tanah, dan mulai berlaku pada pertengahan Mei ketika peningkatan infeksi dilacak ke beberapa tempat hiburan malam di dalam kota.
"Dengan mandat ini, kami berharap dapat kembali menata dan mengingatkan seluruh warga bahwa masker wajah adalah dasar-dasar untuk tetap aman dalam kehiupan sehari-hari sekaligus janji sosial," kata Pelaksana tugas (plt) Walikota Seoul, Seo Jeong-hyup.
Selain aturan wajib menggunakan masker, Korea Selatan juga telah memperluas cakupan aturan jarak sosial hingga ke luar Seoul.
Baca Juga: Gara-gara Ngeyel Tetap Main Badminton, Belasan Temannya Kena Covid-19
Ini termasuk penutupan klub malam, ruang karaoke, dan kafe internet, serta pelarangan pertemuan lebih dari 50 orang di dalam ruangan dan 100 orang di luar ruangan.