Bangunan Cagar Budaya, Jaksa Agung: Surat-suratnya Sudah Terbakar

Senin, 24 Agustus 2020 | 14:57 WIB
Bangunan Cagar Budaya, Jaksa Agung: Surat-suratnya Sudah Terbakar
Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020) merupakan bangunan cagar budaya.

Dia juga menyebutkan bahwa surat-surat perihal status cagar budaya tersebut juga ikut hangus terbakar.

"Sudah ada keputusannya (cagar budaya), pada waktu itu gini... Ini gedung ini sudah 58 tahun, surat-suratnya terbakar kemarin, nanti kita akan (cek)," kata Burhanuddin di Gedung Badiklat Kejagung Kampus A, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).

Sementara di sisi lain, Burhanuddin mengatakan, bahwa gedung utama yang terbakar usianya sudah cukup tu, yakni 58 tahun.

Baca Juga: Jaksa Agung Ngungsi Usai Kantor Terbakar: Silakan Jika Mau Lihat Ruangan

"Didirikan tahun 1961, bisa di-bayangin kondisinya," kata dia.

Tak Sembarang

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono berbicara mengenai nasib gedung Kejagung RI usai hangus dilalap si jago merah.

Menurutnya, perbaikan gedung setelah kebakaran tidak bisa sembarang mengingat statusnya yang merupakan cagar budaya.

Hari berujar, pun nantinya apabila ada renovasi terhadap gedung utama Kejagung itu harus merujuk peraturan daerah terkait cagar budaya.

Baca Juga: Telusuri Penyebab Kebakaran, Tim Gabungan Cek Konstruksi Gedung Kejagung

"Gedung ini masuk deretan cagar budaya. Karena itu proses renovasi pembangunannya harus sesuai perda yang dalam hal ini ditetapkan pak gubernur DKI Jakarta tentang cagar budaya," ujar Hari di depan gedung Kejagung, Minggu (23/8/2020).

Kontruksi Gedung 

Hari ini, Tim gabungan Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jaksel.

Tim kali ini hanya melakukan pengecekan kontruksi gedung.

"Pertama kami melakukan pengecekan konstruksi bangunan dulu, apakah layak atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapuslabfor Mabes Polri, Brigjen Ahmad Haydar di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

Menurut Ahmad, pengecekan dilakukan guna memastikan kontruksi bangunan dalam keadaan aman untuk dilakukan olah TKP pemeriksaan lanjutan oleh petugas.

"Kedua melakukan pengecekan lokasi di TKP kebakaran," katanya.

Menurut Ahmad, kekinian pihaknya masih menunggu layout lokasi yang dilalap si jago merah.

Sementara itu, ia memastikan dalam proses kali ini tak ditemui kendala.

Hanya saja, ia tak membeberkan terkait adanya temuan baru dari proses olah TKP yang dilakukan hari ini.

Menurutnya semua masih dalam proses penyelidikan.

"Hingga saat ini masih proses tim berkerja masih berlangsung," ujarnya.

Adapun personel yang diturunkan dalam giat hari ini berjumlah 12 orang.

Ia mengatakan, proses olah TKP masih bisa berlanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI