CEK FAKTA: Benarkah LBP Minta 'Pemutihan' Koruptor Usai Kejagung Terbakar?

Senin, 24 Agustus 2020 | 14:54 WIB
CEK FAKTA: Benarkah LBP Minta 'Pemutihan' Koruptor Usai Kejagung Terbakar?
Benarkah LBP minta 'Pemutihan' Bagi Koruptor Usai Kejagung Terbakar? (Turnbackhoax.id).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sendiri pun telah memastikan bahwa berkas penanganan perkara dan para tahanan aman dari kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kejagung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di dalam gedung tersebut ludes dibakar api.

Kantor Kejaksaan Agung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Nomor 1, RT 011/RW 007, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api menyala sekitar pukul 19.10. Setelah adanya laporan, pemadam kebakaran langsung turun tangan ke lokasi kejadian.

Selain itu, pihak kepolisian sendiri telah menyelidiki penyebab kebakaran ini. Polisi telah mengamankan sejumlah kamera pemantau atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Kebakaran yang terjadi awalnya diduga berasal dari lantai 6 Gedung Utama. Bermula dari sisi utara sebelah kanan gedung, lalu merembet hingga ke sisi tengah dan sisi selatan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Makan Telur Rebus Tengah Malam Bisa Cegah Covid-19?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyebutkan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di Gedung Utama Kejagung berasal dari lantai 6 yang merupakan bagian kepegawaian. Lantai 5 bangunan ini pun difungsikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian. Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai 3 dan lantai 4 yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.

Tidak hanya itu, Hari mengungkapkan bahwa gedung yang terbakar tersebut berstatus cagar budaya atau heritage. Hari memastikan bahwa Gedung Utama yang terbakar bukan gedung yang sedang direnovasi.

Senada dengan Jaksa Hari Agung Sanitiar Burhanuddin, Hari Setiyono juga menyebutkan bahwa tidak ada data-data penanganan perkara yang terbakar. Kejagung memiliki data cadangan seandainya data-data di gedung ikut terdampak akibat kebakaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan LBP minta 'Pemutihan' Bagi Koruptor Usai Kejagung Terbakar adalah klaim yang tidak benar.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Flyover Cikampek Bergelombang untuk Uji Esemka?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI