Kejagung: Bangunan Fisik Kami Boleh Luluh Lantak Jadi Debu, Tapi ...

Siswanto Suara.Com
Senin, 24 Agustus 2020 | 13:46 WIB
Kejagung: Bangunan Fisik Kami Boleh Luluh Lantak Jadi Debu, Tapi ...
Warga berfoto selfie didepan gedung utama Kejaksaan Agung RI yang habis terbakar di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk menjawab spekulasi-spekulasi tersebut, saya mendorong Jaksa Agung untuk membuat tim khusus bersama dengan Kepolisian untuk mengungkap kejadian ini. Dan yang paling penting, pengungkapan kejadian ini harus dilakukan secara transparan dan profesional," kata Herman dalam keterangan yang dilaporkan Antara.

Herman juga meminta Kejagung harus melakukan inventarisasi terhadap segala sarana prasarana sekaligus data-data yang berhubungan dengan perkara yang ikut terbakar dalam kejadian kebakaran tersebut.

Dia berharap musibah kebakaran gedung Kejagung  tidak menghambat penuntasan sejumlah kasus besar yang sedang ditangani lembaga tersebut.

"Pertama saya turut prihatin terhadap kejadian ini. Saya harap hal ini tidak menyurutkan kerja-kerja kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus besar seperti kasus Jiwasraya, Djoko Tjandra, Bea Cukai," ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Agung Ngungsi Usai Kantor Terbakar: Silakan Jika Mau Lihat Ruangan

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Komisi III DPR memberikan dukungan penuh kepada keluarga besar Kejaksaan untuk bisa pulih dari musibah tersebut.

Dia juga meminta jaksa agung harus memastikan bahwa musibah kebakaran itu tidak boleh menghambat kinerja Kejagung dalam penegakan hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI