Suara.com - Gedung Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020), malam, sampai Minggu (23/8/2020), dini hari. Sampai sekarang belum terungkap kenapa sampai terjadi kebakaran.
Di tengah upaya mengungkap kenapa terjadi kebakaran di akhir pekan itu, Kejagung memastikan kasus itu tidak mempengaruhi semangat kejaksaan dalam menjalankan tugas.
"Bangunan fisik kami boleh luluh lantak, terbakar dan menjadi debu. Tetapi... Bangunan semangat kami sebagai Adhyaksa yang berintegritas akan semakin kuat," kata Kejagung melalui akun Twitter resmi @KejaksaanRI yang dikutip Suara.com.
Kejagung mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam menangani kebakaran.
Baca Juga: Jaksa Agung Ngungsi Usai Kantor Terbakar: Silakan Jika Mau Lihat Ruangan
"Terimakasih kepada para pihak @humasjakfire @Puspen_TNI @DivHumas_Polri Damkar PT. KBN @info_kbn, Water Canon Satbrimob Polda Metro Jaya, @pln_id yang telah membantu proses pemadaman api akibat kebakaran yang terjadi di kantor Kejaksaan Agung RI, Sabtu 22/08/2020," katanya.
Mereka menjelaskan sumber api kebakaran berasal dari lantai enam gedung utama. Tidak ada korban jiwa.
Gedung utama merupakan bidang pembinaan dan intelijen. Gedung tindak pidana khusus dan tindak pidana umum (yang terkait perkara) lokasinya agak jauh dari lokasi kebakaran. Penjelasan ini sekaligus untuk menjawab pertanyaan publik mengenai nasib berkas perkara kasus-kasus korusi yang sedang ditangani kejaksaan.
Usut tuntas
Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta Kejagung bersama kepolisian membentuk tim khusus untuk mengungkap kebakaran secara transparan dan profesional.
Baca Juga: Telusuri Penyebab Kebakaran, Tim Gabungan Cek Konstruksi Gedung Kejagung
Dia mengatakan di tengah-tengah kerja kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi, tentunya muncul spekulasi-spekulasi di tengah publik terkait kejadian kebakaran tersebut.