Suara.com - Keberadaan buzzerRp di tengah dunia perpolitikan Indonesia menuai sorotan sejumlah tokoh, salah satunya Tifatul Sembiring.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI tersebut menyuarakan komentar tentang keberadaan buzzerRp melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (23/8/2020).
"Algoritma buzzerRp ini memecah belah bangsa," tulis Tifatul Sembiring.
Menurutnya, buzzerRp seringkali melakukan tindak provokasi yang berlebihan. Mereka tidak jarang menghakimi orang tanpa bukti-bukti yang kuat.
Baca Juga: Pemerintah Pakai Buzzer untuk Sosialisasi Kebijakan, Pengamat: Wajar
Selain itu, Tifatul Sembiring pun menilai buzzerRp sering mencela orang yang berbeda pandangan dengan mereka tanpa pandang bulu.
Cara kerja buzzerRp tersebut oleh Tifatul Sembiring dinilai mengancam persatuan Indonesia sehingga mestinya dihentikan saja.
"Cara-cara seperti ini mesti dihentikan karena mengancam persatuan," pungkasnya.
Hingga tulisan ini dibuat, komentar Tifatul Sembiring tersebut telah diretweets lebih dari 644 kali dan disukai oleh lebih dari 2.200 pengguna akun Twitter.
"Semoga statement ini bisa dibaca dan ditunjukkan kepada kaum buih juga ya pak," timpal seorang warganet.
Baca Juga: Ketua YLBHI: Buzeer dan Influencer Bersuara Karena Pesanan
Komentar Tifatul Sembiring ini pun ikut menuai sorotan warganet sebab buzzerRp sendiri menjadi pro kontra bagi sejumlah warganet.
Telebih lagi kini sedang marak pemberitaan tentang dugaan pemerintah yang menganggarkan dana besar-besaran untuk menyewa jasa influencer yang menuai pro kontra sejumlah warganet.
Menurut temuan ICW, pemerintah Indonesia telah menganggarkan anggaran belanja untuk aktivitas yang melibatkan influencer yakni sebesar Rp 90,45 miliar.
Pakai Jasa Influencer, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 90,45 Miliar
Beberapa waktu belakangan, warganet sempat dibuat emosi dengan sejumlah artis mempromosikan rancangan Undang-Undang cipta kerja (RUU Cipta Kerja) yang sedianya merugikan bagi masyarakat.
Pemerintah memang memiliki anggaran untuk menggandeng influencer senilai Rp 90,45 miliar.
Hal tersebut ditemukan dalam kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan menelusuri situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk melihat data pengadaan program dan jasa di 34 kementerian, lembaga, kejaksaan dan Polri.
Pengumpulan data dilakukan dari 14 Agustus hingga 18 Agustus 2020.
"Total anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas melibatkan influencer dengan 40 paket sebesar Rp 90,45 miliar, semakin marak sejak 2017," kata Peneliti ICW, Egi Primayogha dalam diskusi ICW bertajuk "Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Miliar Anggaran Influencer?", Kamis (20/8/2020).