Telebih lagi kini sedang marak pemberitaan tentang dugaan pemerintah yang menganggarkan dana besar-besaran untuk menyewa jasa influencer yang menuai pro kontra sejumlah warganet.
Menurut temuan ICW, pemerintah Indonesia telah menganggarkan anggaran belanja untuk aktivitas yang melibatkan influencer yakni sebesar Rp 90,45 miliar.
Pakai Jasa Influencer, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 90,45 Miliar
Beberapa waktu belakangan, warganet sempat dibuat emosi dengan sejumlah artis mempromosikan rancangan Undang-Undang cipta kerja (RUU Cipta Kerja) yang sedianya merugikan bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Pakai Buzzer untuk Sosialisasi Kebijakan, Pengamat: Wajar
Pemerintah memang memiliki anggaran untuk menggandeng influencer senilai Rp 90,45 miliar.
Hal tersebut ditemukan dalam kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan menelusuri situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk melihat data pengadaan program dan jasa di 34 kementerian, lembaga, kejaksaan dan Polri.
Pengumpulan data dilakukan dari 14 Agustus hingga 18 Agustus 2020.
"Total anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas melibatkan influencer dengan 40 paket sebesar Rp 90,45 miliar, semakin marak sejak 2017," kata Peneliti ICW, Egi Primayogha dalam diskusi ICW bertajuk "Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Miliar Anggaran Influencer?", Kamis (20/8/2020).
Baca Juga: Ketua YLBHI: Buzeer dan Influencer Bersuara Karena Pesanan