Suara.com - Pria yang menewaskan 51 orang di dua masjid di Selandia Baru pada 2019 dengan cermat selama bertahun-tahun mempersiapkan penembakan agar korbannya sebanyak mungkin, kata seorang jaksa penuntut pada awal persidangan, Senin (24/8/2020).
Pria tersebut, Brenton Tarrant, 29 tahun, menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk membeli senjata api berdaya tinggi.
Dia jauh-jauh hari meneliti tata letak masjid dengan menerbangkan drone di atas target utamanya, dan mengatur waktu serangan 15 Maret untuk memaksimalkan korban, kata jaksa penuntut.
Si penembak mendatangi Christchurch sekitar dua bulan sebelum serangan.
Baca Juga: Seekor Kucing Anggora Masuk Nominasi Penghargaan Pahlawan di Selandia Baru
Kemudian dia menerbangkan sebuah drone langsung di atas masjid Al Noor, dengan fokus pada titik masuk dan keluar masjid.
Jaksa penuntut Barnaby Hawes mengatakan, Tarrant setelah ditangkap memberikan pengakuan kepada polisi bahwa dia ingin menciptakan ketakutan di kalangan penduduk Muslim.
"Dia bermaksud menanamkan ketakutan pada orang-orang yang dia gambarkan sebagai penjajah, termasuk populasi Muslim atau lebih umumnya imigran non-Eropa," kata Hawes.
Tarrant, juga menyatakan menyesal karena tidak membunuh lebih banyak orang. Ia juga berencana membakar masjid, kata Hawes.
Sebagian besar korban Tarrant tewas di masjid Al Noor.
Baca Juga: Potongan Lego Milik Bocah 2 Tahun Hilang, Ternyata Ada di Dalam Hidung
Ia kemudian menyerang masjid kedua sebelum akhirnya ditahan dalam perjalanan ke masjid ketiga.