Ia mengatakan, proses olah TKP masih bisa berlanjut.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, fokus olah TKP kemungkinan akan dilakukan di seluruh lantai di dalam gedung utama Kejaksaan Agung.
Namun, tidak menutup kemungkinan fokus di lantai enam yang diperkirakan menjadi tempat sumber utama api berasal.
"Olah TKP semuanya, dari dalam terus pada titik api akan dilakukan, secara teknis mungkin nanti Kapus Labfor yang mengetahui," kata Ade.
Baca Juga: Kejagung Ludes Terbakar, Pemprov DKI: Proteksi Gedung di Jakarta Bagus
Selama olah TKP dilakukan di gedung yang terbakar, gedung tersebut masih ditutup dengan garis polisi, pegawai tidak dibolehkan mendekat ataupun masuk area gedung yang terbakar.
Sementara itu pegawai yang berkantor di gedung yang terbakar sudah masuk kerja dialihkan ke gedung lainnya yang ada di Komplek Kejaksaan Agung.
"Namanya TKP ya akan diberlakukan sebagaimana mestinya," kata Ade.
Salah satu fungsi oleh TKP untuk menjawab sumber api berasal dari mana, mengingat informasi beredar di masyarakat menyatakan ada dari lantai enam, ada juga yang menyatakan di lantai tiga.
Baca Juga: Cari Titik Awal Kebakaran, Tim Gabungan Periksa Kelistrikan Gedung Kejagung