Suara.com - Dua pemuda yang nekat mencekoki seorang balita dengan minuman keras akhirnya ditangkap jajaran Kepolisian Luwu Timur.
Aksi dua pria itu memantik amarah warganet usai videonya yang menuangkan minuman keras ke gelas seorang balita sampai mabuk viral di sosial media.
Menyadur dari Makassar.terkini.id --jaringan Suara.com, aparat Kepolisian Sektor Luwu Timur (Lutim) Bone, Sulaawesi Selatan langsung bergerak menangka pelaku.
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko mengatakan bahwa personelnya telah berhasil menangkap dua pelaku selang beberapa jam usah video itu viral.
Baca Juga: Bocah Dibikin Teler, Fahira: Pelaku Biadab Ini Alhamdulillah Ditangkap!
"Dua pelaku atas nama Firman Effendi (20) dan peprekam video berinisial RH (19)," jelas Indratmoko, Minggu (23/8/2020).
Kapolres Indratmoko mengatakan bahwa Firman merupakan pelaku yang menuangkan miras ke gelas yang kemudian diminum balita dalam video.
"Sementara pelaku lainnya yakni RH merupakan perekam video tersebut. Keduanya warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Lutim," sambung dia.
Lokasi peristiwa dalam video itu terjadi di sebuah Perkebunan Lada Temboe, Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti.
Saat berita ini dibuat, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polres Luwu Timur.
Baca Juga: Viral Bocah Dicekoki Dugaan Miras, Dampaknya Bisa Sampai ke Fungsi Otak!
Sebelumnya, aksi dua pemuda ini dikecam oleh warganet lantaran terekam mencekoki seorang bocah dengan minuman keras atau miras.