Kejagung Ludes Terbakar, Pemprov DKI: Proteksi Gedung di Jakarta Bagus

Senin, 24 Agustus 2020 | 12:48 WIB
Kejagung Ludes Terbakar, Pemprov DKI: Proteksi Gedung di Jakarta Bagus
Dua orang warga melihat gedung utama Kejaksaan Agung RI yang habis terbakar di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (21/8/2020) lalu tengah menjadi sorotan. Sistem proteksi keamanan gedung dari kebakaran di ibu kota pun menjadi pertanyaan.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, setiap gedung di Jakarta harus memiliki sistem itu.

Namun berdasarkan data yang dimiliki, ia mengklaim proteksi kebakaran gedung-gedung di Jakarta sudah baik secara umum.

"Secara umum baik dan pasti ada proteksi kebakaran," ujar Satriadi saat dihubungi, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Cari Titik Awal Kebakaran, Tim Gabungan Periksa Kelistrikan Gedung Kejagung

Satriadi menjelaskan, kepemilikan proteksi kebakaran adalah salah satu persyaratan untuk pendirian gedung di Jakarta.

Namun secara berkala pihaknya juga melakukan pemeriksaan di gedung-gedung itu.

"Itu menjadi kewajiban kita dan kewajiban pemilik gedung untuk mengajukan permohonan pengecekan," katanya.

Dalam kasus gedung Kejagung, Satriadi menyebutkan penyebab menjalarnya api adalah karena banyaknya barang dan bahan yang mudah terbakar. Akibatnya gedung enam lantai itu hangus terbakar.

"(Banyak di Kejagung) bahan material yang mudah terbakar, banyak juga kertas, dokumen-dokumen itu juga menjadi potensi perambatan," ujar dia.

Baca Juga: Tim Gabungan Polri Lakukan Olah TKP di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI

Sebelumnya, peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi Sabtu malam (22/8), pukul 19.10 WIB. Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.

Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi.

Api yang berkobar di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan baru bisa dipadamkan setelah sekitar 11 jam lamanya terbakar.

Informasi itu diunggah melalui Twitter Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta melalui akun @humasjakfire.

"Pukul 06.28, api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No.1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dapat dipadamkan," tulis akun @humasjakfire yang dikutip Suara.com, Minggu pagi.

Pada insiden kebakaran tersebut, Damkar DKI Jakarta mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran.

Dalam video yang diunggah Damkar DKI di akun Twitter, tampak hampir seluruh gedung utama Kejagung RI hangus terbakar.

Pada Minggu pagi, sejumlah mobil damkar masih melakukan pendinginan. Dalam video itu tak tampak ada api yang menyala, hanya asap hitam masih mengepul.

Sementara tembok gedung Kejagung sudah tampak kusam putih kehitaman bekas terbakar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI