Cari Titik Awal Kebakaran, Tim Gabungan Periksa Kelistrikan Gedung Kejagung

Senin, 24 Agustus 2020 | 12:41 WIB
Cari Titik Awal Kebakaran, Tim Gabungan Periksa Kelistrikan Gedung Kejagung
Olah TKP kebakaran gedung Kejagung, Senin (24/8/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim gabungan penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI masih melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP. Olah TKP dilakukan dimulai dengan mengecek instalasi kelistrikan gedung hingga mencari titik awal api.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tim gabungan tersebut dibagi menjadi dua kelompok dengan melibatkan tim Inafis dan Puslabfor.

"Kia bagi jadi dua tim yang pertama tim Puslabfor dan Inafis Polri ini gerak duluan untuk mengecek kontruksi daripada bangunan. Sekarang tim pertama masih bekerja untuk mengecek kontruksi bangunan hasil kebakaran seperti apa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Selanjutnya, tim kedua bergerak untuk melakukan pengecekan terhadap instalasi kelistrikan Gedung Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga: Tim Gabungan Polri Lakukan Olah TKP di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI

Di sisi lain, mereka juga akan mencari atau mengindetifikasi sumber pertama munculnya api.

"Semua dipimpin langsung Kapuslabfor bersama tim gabungan juga sudah dibentuk satu posko yang ada di dekat TKP untuk konsolidasi," ungkapnya.

Periksa 19 Saksi

Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa 19 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap belasan saksi tersebut dilakukan guna mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan saksi-saksi yang diperiksa ialah pihak-pihak yang dianggap mengetahui peristiwa kebakaran di markas Korps Adhyaksa tersebut.

Baca Juga: Usut Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Bareskrim Periksa 19 Saksi

"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI