Jumlah itu melebihi dari syarat yang ditetapkan KPU Solo untuk menjadi calon independen, 35.870 pendukung.
Mereka menyatakan akan menyatu dengan rakyat melawan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Kota Solo. Mereka adalah seorang penjahit dan ketua RW.
Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Jawa Tengah, memutuskan Bajo lolos verifikasi faktual (verfak), Mereka juga berhak mendaftar diri sebagai peserta pilkada setempat, 4—6 September 2020.
Keputusan itu diputuskan usai Rapat Pleno Rekapitilasi Dukungan Balon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 masa perbaikan di Solo, Jumat (21/8/2020).
Baca Juga: Belum Jadi Wali Kota, Gibran Sudah Diwacanakan Jadi Gubernur Jawa Tengah
Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020, pasangan Bajo mencatatkan sejarah karena menjadi pasangan pertama yang maju sebagai kontestasi melalui jalur perseorangan.
Bajo merupakan satu-satu pasangan calon menjadi pesaing dari pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa yang diusung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Balon Wali Kota Surakarta Bagyo Wahyono segera melakukan konsolidasi sukarelawannya, kemudian menggalang koalisi dengan rakyat.