Suara.com - Anggota Komisi III DPR, Eva Yuliana memandang spekulasi yang muncul terhadap kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung kurang efektif.
Apalagi spekulasi tersebut berkaitan dengan berkas-berkas perkara yang diduga ikut lenyap dilalap api.
Padahal, kata Eva, baik dari pihak Kejaksaan Agung maupun pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD telah menegaskan bahwa berkas perkara aman karena tidak tersimpan di area gedung yang terbakar.
Kekinian, Eva berujar Komisi III sudah mengagendakan pertemuan dengan Kejagung untuk membahas penanganan dokumen usai kebakaran.
Baca Juga: Polisi Mulai Bergerak Kembali Olah TKP Gedung Utama Kejagung
"Namun selama agenda tersebut belum terlaksana, mari bersama kita bisa menahan diri terhadap segala macam spekulasi. Kurang produktif," kata Eva dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).
Kendati begitu, Eva memandang wajar munculnya spekulasi publik karena didasari dengan peran mereaka sebagai kontrol sosial.
Tetapi, Eva mengingatkan agar publik tidak terlalu jauh melakukan kontrol sosial apalagi sampai berspekulsi dan menuding tanpa didasari data dan fakta.
"Semangat kontrol publik tersebut tidak sampai pada spekulasi berlebih, apalagi sampai mungkin muncul tudingan adanya konspirasi. Terlalu jauh," ujarnya.
Ia kemudian meminta kepolisian mengusut tuntas terhadap peristiwa kebakaran di gedung Kejagung pada Sabtu (22/8) malam.
Baca Juga: Polisi Kembali Lanjutkan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung
"Tapi, semua harapan dan pertanyaan terkait hal tersebut mesti diletakkan dalam konteks dan prosedur yang berlaku. Bukan main spekulas," ujar Eva.