Suara.com - Dua pemuda di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang mencekoki seorang bocah lelaki dengan minuman keras, kabarnya sudah dibekuk polisi. Sekarang mereka sedang diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tetapi, video yang merekam bocah berjalan sempoyongan sampai jatuh berkali-kali usai diberi beberapa gelas miras oleh para pemuda masih viral di media sosial.
Dalam video yang viral, para pemuda terdengar tertawa terbahak-bahak menyaksikan bocah yang terkena efek alkohol.
Netizen mengecam tindakan para pemuda. Netizen menilai kelakuan mereka betul-betul sudah kurang ajar. Bahkan, juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, sampai ikut mengadukan kasus itu ke komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra melalui media sosial.
Baca Juga: Viral Bocah Dicekoki Dugaan Miras, Dampaknya Bisa Sampai ke Fungsi Otak!
"Pak Komisioner KPAI @jasraputra80 ini sudah sangat keterlalu. Mohon ditindaklanjuti @DivHumas_Polri," kata Dahnil melalui akun @Dahnilanzar.
Senator Jakarta Fahira Idris melalui akun Twitter juga turut mengutuk tindakan para pemuda yang mengerjai bocah itu. Dia bersyukur kalau mereka sudah ditangkap polisi.
"Pelaku biadab ini alhamdulillah sudah ditangkap. #IndonesiaButuhRUUMiras," kata ketua omum organisasi Kebangkitan Jawara dan Pengacara itu melalui akun Twitter @fahiraidris.
Jasra Putra berterimakasih kepada masyarakat, juga kepada Dahnil, yang telah memberikan informasi mengenai peristiwa tersebut. KPAI, kata Jasra Putra, telah berkoordinasi dengan aparat kepolisan terkait. Dia berharap pelakunya bisa segera diproses hukum.
KPAI tidak akan tinggal diam terhadap kasus tersebut. Jasa Putra juga menekankan pentingnya memberikan pendampingan kepada bocah yang jadi korban.
Baca Juga: Begadang Malam 1 Suro Sambil Tenggak Miras di Babarsari, 2 Pria Diamankan
"Kita akan kawal proses hukumnya agar polisi bisa menerapkan UU Perlindungan Anak dan hal yang paling penting juga pendampingan dan rehabilitasi bagi anak korban," kata Jasra Putra.