Sanggupi Permintaan PA 212, HNW Siapkan Dialog Pemulangan Rizieq Shihab

Senin, 24 Agustus 2020 | 08:38 WIB
Sanggupi Permintaan PA 212, HNW Siapkan Dialog Pemulangan Rizieq Shihab
[Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) berencana untuk memfasilitasi dialog pemulangan Rizieq Shihab dengan DPR RI.

Hal itu disampaikan oleh politisi PKS itu saat mengisi acara diskusi bertajuk 'Pemulangan IB HRS dari Pengasingan Politik' pada Minggu (23/8/2020).

Menyadur dari Hops.id --jaringan Suara.com, juru bicara Presidium Alumni 212 (PA 212)  Haikal Hasan meminta kepada HNW agar Rizieq Shihab diberi kesempatan untuk bedialog dengan Komisi II DPR RI.

Mendengar usulan tersebut, Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu menyatakan siap membantu mebuka jalan komunikasi antara Rizieq Shihab dan DPR RI.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Jokowi Harus Reshuffle Kabinet Kalau Tidak Mau Gagal

Bahkan, bukan hanya Komisi III DPR RI yang akan diajak oleh HNW, Komisi I DPR RI pun turut disebut oleh politisi PKS itu untuk bisa berbicara dengan Rizieq Shihab.

"Dan untuk Komisi III, Insya Allah kita ikut komunikasikan dengan Komisi III dan Komisi I juga, di Komisi III ada Habib Abubakar Alhabsyi, habib kita juga. Komisi I Insya Allah bagian dari pimpinan Komisi I kawan-kawan dari PKS, kita siap Insya Allah," kata Hidayat Nur Wahid.

Haikal Hasan lantas menanggapi serius pernyataan HNW tersebut. Ia lantas berencana mengirimkan surat resmi untuk dialog tersebut.

"Nanti surat secara resmi akan kami layangkan. Insya Allah dengan statemen ini yang dilihat oleh semua, ini jadi bukti bahwa kita semua mencintai dan menanti negara untuk turut andil, untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan," ujar Haikal.

Rizieq Shihab diketahui telah tiga tahun tinggal di Arab Saudi  sejak 26 April 2017. Saat itu, mulanya HRS ke pergi ke Arab Saudi untuk ibadah umrah.

Baca Juga: Gus Baha Bicara soal Rizieq Shihab: Dia Keturunan Rasul, Pasti Baik

Pada waktu itu, rencananya pihak kepolisian akan memeriksa Rizieq terkait kasus ‘baladacintarizieq’. Namun, pada Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus ini.

Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan, pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Rizieq tak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay).

Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau Rp110 juta per orang.

Dalam acara Reuni 212 tahun 2019 lalu, Rizieq sempat menyinggung soal kasus pencekalannya.

Rizieq Shihab mengatakan hingga kini dirinya belum bisa keluar Arab Saudi karena masih dicekal oleh pemerintah setempat atas permintaan pemerintah Indonesia. Pemerintah Saudi melarangnya kembali ke Indonesia karena alasan keamanan.

Berdasar pengakuan dua duta besar Arab Saudi, Rizieq meyakini bahwa pencekalan yang terjadi kepada dirinya "tidak lain dan tidak bukan adalah pengasingan yang dilakukan oleh rezim penguasa Indonesia saat ini."

Rizieq pun membantah adanya pernyataan yang menyebut dirinya tidak melapor ke KBRI. Ia meminta agar pemerintah Indonesia menghentikan kebohongan publik.

"Sekali lagi stop kebohongan, bangsa ini sedang membutuhkan kejujuran pemimpinnya. Jadi sekali lagi siapapun yang ingin bertanya kapan pengasingan saya ini berakhir, kapan cekal saya ini dihentikan, jangan bertanya kepada saya, DPP FPI, GNPF Ulama, PA 212, pemerintah Arab Saudi, tapi bertanyalah kepada otoritas pemerintah Republik Indonesia yang menggelar daripada sinetron pengasingan ini dengan kemasan pencekalan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI