Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan, pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Rizieq tak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay).
Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau Rp110 juta per orang.
Dalam acara Reuni 212 tahun 2019 lalu, Rizieq sempat menyinggung soal kasus pencekalannya.
Rizieq Shihab mengatakan hingga kini dirinya belum bisa keluar Arab Saudi karena masih dicekal oleh pemerintah setempat atas permintaan pemerintah Indonesia. Pemerintah Saudi melarangnya kembali ke Indonesia karena alasan keamanan.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Jokowi Harus Reshuffle Kabinet Kalau Tidak Mau Gagal
Berdasar pengakuan dua duta besar Arab Saudi, Rizieq meyakini bahwa pencekalan yang terjadi kepada dirinya "tidak lain dan tidak bukan adalah pengasingan yang dilakukan oleh rezim penguasa Indonesia saat ini."
Rizieq pun membantah adanya pernyataan yang menyebut dirinya tidak melapor ke KBRI. Ia meminta agar pemerintah Indonesia menghentikan kebohongan publik.
"Sekali lagi stop kebohongan, bangsa ini sedang membutuhkan kejujuran pemimpinnya. Jadi sekali lagi siapapun yang ingin bertanya kapan pengasingan saya ini berakhir, kapan cekal saya ini dihentikan, jangan bertanya kepada saya, DPP FPI, GNPF Ulama, PA 212, pemerintah Arab Saudi, tapi bertanyalah kepada otoritas pemerintah Republik Indonesia yang menggelar daripada sinetron pengasingan ini dengan kemasan pencekalan," ujarnya.