Polisi Kembali Lanjutkan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung

Senin, 24 Agustus 2020 | 08:26 WIB
Polisi Kembali Lanjutkan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung
Asap yang keluar dari gedung utama Kejaksaan Agung karena proses pendinginan yang masih berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya kembali melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung utama Kantor Kejaksaan Agung dengan melibatkan Tim Puslabfor Mabes Polri serta tim Inafis, Senin (24/8/2020).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, fokus olah TKP kemungkinan akan dilakukan di seluruh lantai di dalam gedung utama Kejaksaan Agung.

Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan fokus di lantai enam yang diperkirakan menjadi tempat sumber utama api berasal.

"Olah TKP semuanya, dari dalam terus pada titik api akan dilakukan, secara teknis mungkin nanti Kapus Labfor yang mengetahui," kata Ade sebagaimana dilansir.

Baca Juga: Kejagung Klaim Back Up Data untuk Antisipasi Musibah Seperti Kebakaran

Selama olah TKP dilakukan di gedung yang terbakar, gedung tersebut masih ditutup dengan garis polisi, pegawai tidak dibolehkan mendekat ataupun masuk area gedung yang terbakar.

Sementara itu pegawai yang berkantor di gedung yang terbakar sudah masuk kerja dialihkan ke gedung lainnya yang ada di Komplek Kejaksaan Agung.

"Namanya TKP ya akan diberlakukan sebagaimana mestinya," kata Ade.

Salah satu fungsi oleh TKP untuk menjawab sumber api berasal dari mana, mengingat informasi beredar di masyarakat menyatakan ada dari lantai enam, ada juga yang menyatakan di lantai tiga.

"Itulah fungsinya pemeriksaan. Itulah fungsinya cek TKP. Semua bisa terjawab, setelah olah TKP selesai dilaksanakan," kata Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 15 orang saksi yang sudah dipetakan untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: 4 Kasus Besar yang Ditangani Kejagung: Jiwasraya hingga Djoko Tjandra

Polda Metro Jaya membagi tim penyelidikan dan penyidik menjadi dua, yakni di Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditkrimum Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI