Tiga Nelayan Ditangkap Polisi saat Mancing, Kapalnya Ditenggelamkan

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 24 Agustus 2020 | 01:05 WIB
Tiga Nelayan Ditangkap Polisi saat Mancing, Kapalnya Ditenggelamkan
Warga demo di Kantor Ditpolairud Polda Sulsel untuk memastikan tiga nelayan Pulau Kodingareng tidak ditahan. (dok Walhi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hery menuturkan awal mula masalah tersebut tersebut terjadi pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2020 lalu. Kala itu, kapal Queen of Nederlands yang mengeruk pasir di wilayah tersebut dilempari bom molotov oleh masyarakat nelayan di sana.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya pun melakukan pengawalan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Makanya dengan kejadian begitu, tadi dikawal lagi. Makanya ada satu yang kita ambil (tangkap) kita bawa ke Makassar. Jadi pada saat pengawalan kapal Mabes. Kapal Mabes jauh, mereka (Queen of Nederlands) dilempari bom molotov itu jam 7 pagi sama jam 12 malam. Tapi kan jam 12 malam itu kan sebenarnya tidak ada orang mau ke laut lagi," tutur Hery.

Terkait soal pengancaman, kata Hery, tidak terjadi sama sekali. Pihaknya, hanya ingin melakukan pengamanan agar kejadian pelemparan bom molotov tersebut tidak terulang lagi.

Baca Juga: Kebakaran Maut Berkobar di Makassar Tewaskan 1 Orang, 111 Rumah Ludes

"Nggak ada (ancaman). Mau kita ambil, kita amankan karena kejadian tanggal 18-19 Agustus 2020 kemarin, kan kapal yang mengeruk pasir dilempari bom molotov. Masyarakat nelayan yang lempar. Kalau mungkin ada yang tersenggol kemudian miring, kita juga ngak anu. Tapi gak ada yang namanya penenggelaman. Nggaklah," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI