Kejagung Klaim Back Up Data untuk Antisipasi Musibah Seperti Kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2020 | 20:58 WIB
Kejagung Klaim Back Up Data untuk Antisipasi Musibah Seperti Kebakaran
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai dilalap si jago merah Sabtu (22/8) malam di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan Kejagung mengklaim sudah membuat cadangan data terhadap semua berkas maupun dokumen yang mereka simpan. Hal tersebut diutarakan Hari, menjawab soal nasib berkas-berkas yang hangus terbakar di gedung utama.

Pencadangan dokumen memang dilakukan Kejagung sebagai langkah antisipasi terhadap hal-hal tidak terduga. Semisal kebakaran yang terjadi Sabtu (22/8/2020) kemarin malam.

"Jadi kami punya back up data ya. Kami punya back up data dan itu sudah diantisipasi apabila terjadi sesuatu maka langkah pertama, langkah kedua sudah diantisipasi karena kita semua tidak tahu yang namanya musibah," kata Hari di depan gedung utama Kejagung, Jakarta, Minggu (24/8/2020).

Hari berharap pencadangan dokumen yang dilakukan secara digital itupun dapat memulihkan dokumen yang lenyap dalam kebakaran.

Baca Juga: Menkopolhukam Tunjuk Kabareskrim dan Jampidum Selidiki Kebakaran Kejagung

"Di era digital begini kami punya record center, mudah-mudahan back up data itu masih bisa digunakan untuk kepentingan penerangan," ujar Hari.

Sebelumnya, Hari mengatakan tidak ada berkas perkara korupsi yang ikut ludes dalam kebakaran di gedung Kejagung pada Sabtu malam kemarin.

Ia berujar, gedung utama yang menjadi lokasi kebakaran di Kejagung tidak menyimpan berkas terkait dengan penanganan perkara, mulai perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus termasuk korupsi di dalamnya.

"Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman, tidak ada masalah," kata Hari.

Ia mengatakan, tidak ada ruang penyimpanan berkas di enam lantai yang terdampak kebakaran. Secara rinci, ia menyebutkan area gedung di enam lantai tersebut.

Baca Juga: Berkas Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya Aman dari Kebakaran Kejagung

"Gedung utama ini ditempati mulai dari lantai dua adalah unsur pimpinan yang dalam hal ini adalah pak jaksa agung dan pak wakil jaksa agung, kemudian lantai tiga dan empat bidang intelijen dan pak jamintel ada di lantai tiga. Kemudian lantai lima dan enam itu bidang pembinaan, dan lantai lima ditempati oleh jaksa agung muda pembinaan," ujar Hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI