Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat penambahan 637 kasus positif Covid-19 pada Minggu (23/8/2020) ini. Angka tersebut setelah pemprov DKI mengetes PCR 5.122 orang hari ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan dari 637 kasus tersebut, 125 kasus baru hari ini adalah data hari sebelumnya yang baru dilaporkan.
"Untuk menilai tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 52.034. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 41.251," ujar Dwi dalam keterangannya, Minggu (23/8/2020)
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 8.962 orang yang masih dirawat.
Baca Juga: China Kembangkan Vaksin Covid-19 dari Sel Serangga, Apa Keuntungannya?
Sedangkan, kasus jumlah Konfirmasi total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 33.636 kasus.
Dari jumlah tersebut, 23.567 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 70,1 persen, dan 1.107 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,3%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,4 persen.
Untuk tingkat kepositifan atau proporsi kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,6 persen.
Sedangkan proporsi kasus positif secara total sebesar 6,1 persen. WHO juga menetapkan standar proporsi kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Pada penambahan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di JAKI.
Baca Juga: Dalam Sehari, 892 Orang Meninggal karena Virus Corona di Brasil
Melalui JakCLM, masyarakat dapat melihat risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang sengaja mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti, meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP).
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk-robot PSBB lainnya.
Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut serta dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.