Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang sengaja mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti, meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP).
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk-robot PSBB lainnya.
Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut serta dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Baca Juga: China Kembangkan Vaksin Covid-19 dari Sel Serangga, Apa Keuntungannya?