Menkopolhukam Tunjuk Kabareskrim dan Jampidum Selidiki Kebakaran Kejagung

Minggu, 23 Agustus 2020 | 20:39 WIB
Menkopolhukam Tunjuk Kabareskrim dan Jampidum Selidiki Kebakaran Kejagung
Kebakaran di Kejaksaan Agung RI. (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menunjuk Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Sunarta untuk menyelidiki penyebab Kebakaran Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020) semalam.

Mahfud menyebut keduanya telah membuka posko penyelidikan penyebab kebakaran sehingga masyarakat diminta untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan.

"Kita harus menunggu penyelidikan dari Polri, sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan jaksa agung muda bidang pidana umum Jampidum, untuk melakukan penyelidikan penyidikan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020).

Sejauh ini, posko ini baru melakukan pengecekan konstruksi bangunan dan olah tempat kejadian perkara yang terus dilakukan sembari petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan.

Baca Juga: Berkas Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya Aman dari Kebakaran Kejagung

"Tadi pagi sudah ada meeting posko jampidum dan kabareskrim tadi jam 9, tadi juga sudah diadakan pengecekan kelayakan konstruksi bangunan, kemudian sudah dilakukan olah tkp oleh tim labfor oleh penyidik," jelasnya.

Dia menyebut pemerintah tidak akan menutupi proses penyelidikan penyebab Kebakaran Kejagung dan meminta semua pihak untuk sabar menunggu serta tidak berspekulasi sebelum ada proses penyelidikan kasus kebakaran Kejagung RI.

"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini, karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar, jadi pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus menyembunyikan orang dan sebagainya," ucap Mahfud.

Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengatakan gedung yang terbakar adalah ruang kerjanya, ruang Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, hingga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

"Iya. Terbakar," kata Burhanudin saat dikonfirmasi apakah ruang kerjanya ikut terbakar.

Baca Juga: Mahfud MD Klaim Kebakaran Kejagung Bukan Rekayasa: Pemerintah Tak Berbohong

Penyebab kebakaran masih belum diketahui, sebanyak 65 unit Damkar dan lebih dari 230 personel Pemadam Kebakaran Pemprov DKI Jakarta sudah berhasil menaklukkan si jago merah selama 11 jam, sekarang dalam proses pendinginan.

Gedung ini merupakan heritage yang telah berdiri selama 52 tahun, peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Jaksa Agung R Goenawan, 10 November 1961 dan diresmikan oleh Jaksa Agung Mayjen Soegih Arto pada 22 Juli 1968.

Sebagai penghormatan, patung Bapak Kejaksaan Republik Indonesia R Soeprapto diletakkan di depan halaman gedung utama Kejaksaan Agung.

Patung ini diresmikan Soegih Arto pada 22 Juli 1969.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI