Tim Tripartit Klarifikasi Tuduhan Sekadar Stempel Belaka, Ini Kata Ristadi

Minggu, 23 Agustus 2020 | 19:52 WIB
Tim Tripartit Klarifikasi Tuduhan Sekadar Stempel Belaka, Ini Kata Ristadi
Presiden KSPN sekaligus Sekretaris Jenderal Presidium SP/SB Indonesia, Ristadi. (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), sekaligus Sekretaris Jenderal Presidium Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SP/SB) Indonesia, Ristadi, menyatakan, tim tripartit yang dibentuk pemerintah, awalnya merupakan aspirasi SP/SB. Setelah terbentuk, tim tripartit bekerja dengan durasi waktu yang cukup panjang untuk berdialog, sekaligus berdebat pasal per pasal, ayat per ayat, kalimat per kalimat klaster ketenagakerjaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker), dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka sebagai wujud transparansi kerja tim.

"Begitu alotnya perdebatan, sampai-sampai ada satu pasal, setengah hari tidak selesai dibahas. Ini adalah bukti bahwa tim tripartit bukan sekadar stempel yang serba 'ok bos', apalagi hanya sekadar pura-pura. Sia-sia rasanya tenaga dan pikiran kami curahkan selama 2 minggu, jika hanya sekadar stempel," ujarnya.

Hal ini dia sampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan Said Iqbal, tokoh pergerakan kaum buruh beberapa waktu lalu, yang menyebut bahwa tim tripartit hanya sekadar stempel belaka.

Klaster ketenagakerjaan merupakan tarikan kepentingan pengusaha, pekerja dan pemerintah, sehingga forum tripartit adalah forum yang representatif untuk beradu ide gagasan menjawab tantangan persoalan bersama yang ada.

Baca Juga: Pelatihan Vokasi Jadi Strategi Kemnaker untuk Berperan di Pasar Kerja

"UU dibuat bersama oleh pemerintah dan DPR, sehingga tim tripartit bentukan pemerintah adalah sama pentingnya dengan tim bentukan DPR. Di situlah akan bertemu usulan pemerintah dengan pandangan-pandangan DPR, yang pada akhirnya oleh DPR akan disahkan menjadi UU," tambah Ristadi.

Ia berharap, Baleg DPR dapat menerima hasil kerja tim tripartit sebagai salah satu bahan pertimbangan penting.

"Saya berpendapat tidak tepat dan tidak elok pernyataan Bung Said Iqbal, sebab baik tim tripartit bentukan pemerintah dan tim  bentukan DPR sama-sama pentingnya," ujarnya.

Ia yakin, substansi aspirasi yang akan disampaikan SP/SB dalam tim bentukan DPR tidak akan jauh berbeda dengan yang sudah disampaikan dalam tim tripartit.

"Saya berasumsi, ini hanya soal egoisme eksistensi untuk menunjukan seolah siapa yang paling hebat dalam berjuang untuk pekerja/buruh. Tuduhan-tuduhan Bung Said Iqbal bahwa tim tripartit hanya sebagai stempel dan menyatakan tim DPR lebih kuat dari tim tripartit adalah indikasi merendahkan, meremehkan, menilai bodoh yang lain dan menganggap diri yang paling kuat, paling hebat, paling pintar dan paling benar dalam berjuang," tukasnya.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama, Kemnaker dan BUMN Sepakat Pekerjakan Disabilitas

"Terlepas dari itu semua, saya mengapresiasi pemerintah dan DPR yang telah membuka kanal/ruang seluas-luasnya bagi siapapun untuk mendengarkan aspirasi saran masukan kritik atas omnibus law cipta kerja ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI