Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan 25 tahanan yang sebelumnya dievakuasi saat kebakaran di Kejaksaan Agung bakal dikembalikan. Mengingat lokasi ruang tahanan yang berada jauh dari gedung utama sehingga tidak terdampak.
Rencananya, apabila memungkinkan, proses pemindahan kembali tahanan ke Kejagung bakal dilakukan hari ini.
"Saat ini Pak Direktur Penuntutan sedang mengecek kondisi, kalau sudah dipastikan aman, sore ini juga 25 tahanan itu akan dikembalikan ke (dari) Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Hari di depan gedung Kejagung, Minggu (23/8/2020).
Hari menjelaskan, evakuasi tahanan dari Kejagung ke Rutan Salemba pada Sabtu malam dimaksudkan sebagai langkah antisipasi saat peristiwa kebakaran terjadi.
Baca Juga: Lokasi Kebakaran Gedung Kejagung Jadi Tempat Berfoto, Jalan Sudah Dibuka
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan kondisi tahanan di Kejaksaan Agung dalam kondisi baik.
Namun, untuk keselamatan pasca kebakaran, tahanan tersebut dipindah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Nana mengatakan total ada 25 tahanan yang dipindahkan dari Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jaksel.
"Sebenarnya tahanan Kejaksaan ada di belakang dan aman tidak kebakar. Tetapi untuk lebih save-nya tadi malam 25 tahanan dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jaksel untuk lebih aman," kata Nana.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan tidak ada berkas perkara korupsi terbakar saat Gedung Kejaksaan Agung terbakar, Sabtu (23/8/2020) malam kemarin.
Baca Juga: Klaim Berkas Perkara Korupsi Aman, Kejagung Minta Publik Tak Berspekulasi
Gedung utama yang menjadi lokasi kebakaran di Kejagung tidak menyimpan berkas terkait dengan penanganan perkara. Mulai perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus termasuk korupsi di dalamnya.
"Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman, tidak ada masalah," kata Hari di depan gedung Kejagung.
TidaK ada ruang penyimpanan berkas di 6 lantai yang terdampak kebakaran.
"Gedung utama ini ditempati mulai dari lantai dua adalah unsur pimpinan yang dalam hal ini adalah pak jaksa agung dan pak wakil jaksa agung, kemudian lantai tiga dan empat bidang intelijen dan pak jamintel ada di lantai tiga. Kemudian lantai lima dan enam itu bidang pembinaan, dan lantai lima ditempati oleh jaksa agung muda pembinaan," ujar Hari.
Diketahui, kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akhirnya padam setelah Damkar DKI mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran.
Kejagung melalui akun Twitter resmi mereka, @KejaksaanRI menegaskan kebakaran bukan bersumber dari gedung tindak pidana khusus dan umum, melainkan dari gedung bidang pembinaan dan intelijen.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman juga meyakini berkas perkara Djoko Tjandra aman dari kebakaran.
Boyamin mengatakan kasus Djoko Tjandra ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang ruang kerjanya berada di gedung bundar, bukan di area yang terbakar.