Habis Dievakuasi dari Kebakaran, 25 Tahanan Kejagung Dikembalikan Malam Ini

Minggu, 23 Agustus 2020 | 18:34 WIB
Habis Dievakuasi dari Kebakaran, 25 Tahanan Kejagung Dikembalikan Malam Ini
Petugas Damkar hilir mudik melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan 25 tahanan yang sebelumnya dievakuasi saat kebakaran di Kejaksaan Agung bakal dikembalikan. Mengingat lokasi ruang tahanan yang berada jauh dari gedung utama sehingga tidak terdampak.

Rencananya, apabila memungkinkan, proses pemindahan kembali tahanan ke Kejagung bakal dilakukan hari ini.

"Saat ini Pak Direktur Penuntutan sedang mengecek kondisi, kalau sudah dipastikan aman, sore ini juga 25 tahanan itu akan dikembalikan ke (dari) Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Hari di depan gedung Kejagung, Minggu (23/8/2020).

Hari menjelaskan, evakuasi tahanan dari Kejagung ke Rutan Salemba pada Sabtu malam dimaksudkan sebagai langkah antisipasi saat peristiwa kebakaran terjadi.

Baca Juga: Lokasi Kebakaran Gedung Kejagung Jadi Tempat Berfoto, Jalan Sudah Dibuka

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan kondisi tahanan di Kejaksaan Agung dalam kondisi baik.

Namun, untuk keselamatan pasca kebakaran, tahanan tersebut dipindah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nana mengatakan total ada 25 tahanan yang dipindahkan dari Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jaksel.

"Sebenarnya tahanan Kejaksaan ada di belakang dan aman tidak kebakar. Tetapi untuk lebih save-nya tadi malam 25 tahanan dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jaksel untuk lebih aman," kata Nana.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan tidak ada berkas perkara korupsi terbakar saat Gedung Kejaksaan Agung terbakar, Sabtu (23/8/2020) malam kemarin.

Baca Juga: Klaim Berkas Perkara Korupsi Aman, Kejagung Minta Publik Tak Berspekulasi

Gedung utama yang menjadi lokasi kebakaran di Kejagung tidak menyimpan berkas terkait dengan penanganan perkara. Mulai perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus termasuk korupsi di dalamnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI