Kejagung Terbakar, Said Didu: Semoga Berkas Jiwasraya dan Djoko Tjandra...

Minggu, 23 Agustus 2020 | 18:19 WIB
Kejagung Terbakar, Said Didu: Semoga Berkas Jiwasraya dan Djoko Tjandra...
Kata M. Said Didu soal kebakaran yang melanda Kejaksaan Agung. (Twitter: @msaid_didu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peristiwa terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung menuai sorotan, salah satunya dari Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu. Dia berharap agar barang bukti kasus-kasus besar aman.

Melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu (23/8/2020), M. Said Didu mengutarakan harapannya tersebut.

"Semoga ini bukan pengumuman bahwa barang bukti kasus besar seperti Jiwasraya, Joko Candra, dll sudah hilang - Artinya sudah 'aman'", tulisnya.

Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung ini memang menimbulkan segudang pertanyaan. Salah satunya soal nasib berkas-berkas penting yang sedang diperkarakan.

Kata M. Said Didu soal kebakaran yang melanda Kejaksaan Agung. (Twitter: @msaid_didu)
Kata M. Said Didu soal kebakaran yang melanda Kejaksaan Agung. (Twitter: @msaid_didu)

Sejumlah warganet tampak memiliki harapan yang sama. Mereka berharap agar  tidak ada satu berkas vital pun yang ikut terlahap oleh si jago merah.

Sampai tulisan ini dibuat, unggahan Said Didu tersebut sudah di-retweets lebih dari 100 kali dan disukai oleh lebih dari 300 akun pengguna Twitter.

Tidak hanya itu, unggahan Said Didu tersebut pun dibajiri sejumlah komentar.

Sejumlah warganet tampak mengangkat kembali informasi yang menyatakan bahwa berkas-berkas penting tersebut aman.

"Yang harus kita ingat, pernyataan Jaksa Agung kemarin malam pas live di lokasi kejadian bahwa berkas perkara tidak ada di gedung yang terbakar.  Berarti berkas perkara aman. Kita harus kontrol," timpal salah seorang warganet.

Kebakaran sendiri melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) malam. Menurut laporan yang ada, berkas-berkas korupsi aman dari kobaran api.

Kejagung Terbakar, Bekas Kasus Korupsi Selamat dari Kobaran Api

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan tidak ada berkas perkara korupsi terbakar saat Gedung Kejaksaan Agung terbakar, Sabtu (23/8/2020) malam kemarin.

Gedung utama yang menjadi lokasi kebakaran di Kejagung tidak menyimpan berkas terkait dengan penanganan perkara. Mulai perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus termasuk korupsi di dalamnya.

"Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman, tidak ada masalah," kata Hari di depan gedung Kejagung, Minggu (23/8/2020).

TidaK ada ruang penyimpanan berkas di 6 lantai yang terdampak kebakaran.

"Gedung utama ini ditempati mulai dari lantai dua adalah unsur pimpinan yang dalam hal ini adalah pak jaksa agung dan pak wakil jaksa agung, kemudian lantai tiga dan empat bidang intelijen dan pak jamintel ada di lantai tiga. Kemudian lantai lima dan enam itu bidang pembinaan, dan lantai lima ditempati oleh jaksa agung muda pembinaan," ujar Hari.

Diketahui, kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akhirnya padam setelah Damkar DKI mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran.

Kejagung melalui akun Twitter resmi mereka, @KejaksaanRI menegaskan kebakaran bukan bersumber dari gedung tindak pidana khusus dan umum, melainkan dari gedung bidang pembinaan dan intelijen.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman juga meyakini berkas perkara Djoko Tjandra aman dari kebakaran.

Boyamin mengatakan kasus Djoko Tjandra ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang ruang kerjanya berada di gedung bundar, bukan di area yang terbakar.

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah proses pemadaman api selesai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI