Suara.com - Peristiwa terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung menuai sorotan, salah satunya dari Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu. Dia berharap agar barang bukti kasus-kasus besar aman.
Melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu (23/8/2020), M. Said Didu mengutarakan harapannya tersebut.
"Semoga ini bukan pengumuman bahwa barang bukti kasus besar seperti Jiwasraya, Joko Candra, dll sudah hilang - Artinya sudah 'aman'", tulisnya.
Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung ini memang menimbulkan segudang pertanyaan. Salah satunya soal nasib berkas-berkas penting yang sedang diperkarakan.
Sejumlah warganet tampak memiliki harapan yang sama. Mereka berharap agar tidak ada satu berkas vital pun yang ikut terlahap oleh si jago merah.
Sampai tulisan ini dibuat, unggahan Said Didu tersebut sudah di-retweets lebih dari 100 kali dan disukai oleh lebih dari 300 akun pengguna Twitter.
Tidak hanya itu, unggahan Said Didu tersebut pun dibajiri sejumlah komentar.
Sejumlah warganet tampak mengangkat kembali informasi yang menyatakan bahwa berkas-berkas penting tersebut aman.
"Yang harus kita ingat, pernyataan Jaksa Agung kemarin malam pas live di lokasi kejadian bahwa berkas perkara tidak ada di gedung yang terbakar. Berarti berkas perkara aman. Kita harus kontrol," timpal salah seorang warganet.
Kebakaran sendiri melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) malam. Menurut laporan yang ada, berkas-berkas korupsi aman dari kobaran api.