Suara.com - Kejaksaan Agung meminta publik tidak berspekulasi liar terkait penyebab peristiwa kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung, Sabtu (23/8/2020) malam kemarin. Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan hingga saat ini penyebab kebakaran belum diketahui.
Kekinian, Kejagung menyerahkan sepenuhnya penyelidikan peristiwa tersebut kepada kepolisian.
"Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri, oleh karena itu teman-teman mohon sabar," kata Hari di depan gedung Kejagung, Minggu (23/8/2020).
"Dan kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Artinya mari kita sabar menunggu hasil pihak kepolisian," ujarnya.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Gedung Kejagung yang Terbakar Adalah Cagar Budaya
Sebelumnya, Hari mengatakan tidak ada berkas perkara korupsi yang ikut ludes dalam kebakaran di gedung Kejagung pada Sabtu malam kemarin.
Ia berujar, gedung utama yang menjadi lokasi kebakaran di Kejagung tidak menyimpan berkas terkait dengan penanganan perkara, mulai perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus termasuk korupsi di dalamnya.
"Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman, tidak ada masalah," kata Hari.
Ia mengatakan, tidam ada ruang penyimpanan berkas di enam lantai yang terdampak kebakaran.
Secara rinci, ia menyebutkan area gedung di enam lantai tersebut.
Baca Juga: Kejagung Terbakar, Bekas Kasus Korupsi Selamat dari Kobaran Api
"Gedung utama ini ditempati mulai dari lantai dua adalah unsur pimpinan yang dalam hal ini adalah pak jaksa agung dan pak wakil jaksa agung, kemudian lantai tiga dan empat bidang intelijen dan pak jamintel ada di lantai tiga. Kemudian lantai lima dan enam itu bidang pembinaan, dan lantai lima ditempati oleh jaksa agung muda pembinaan," ujar Hari.