Suara.com - Kepolisian menemukan dan menyimpan CCTV yang berada di gedung Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencari tahu apa yang menjadi sebab peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung itu.
Kendati sudah mengamankan, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengaku belum mengetahui detail bagaimana kondisi CCTV tersebut.
Apakah dalam keadaan rusak atau masih dapat memutar rekaman saat kejadian.
"Ada CCTV yang sudah diamankan, tapi hasilnya belum bisa kita lihat. Tadi yang pertama diamankan tim adalah CCTV sehingga diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," kata Tubagus di depan gedung Kejagung, Minggu (23/8/2020).
Baca Juga: Kondisi Terkini Gedung Kejaksaan Agung Usai Terbakar
Begitu pula dengan dengan jumlah CCTV yang diamankan, Tubagus belum menjawab lebih detail.
"CCTV belum kita hitung, tapi untuk ini sudah kita amankan. Kalau yang detail masalah jumlah kita belum bisa jawab," kata Tubagus.
Sebelumnya, Tubagus mengatakan hingga saat ini ada sebanyak 15 orang saksi yang diperiksa terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (23/8/2020).
"Berkembang, saat ini sudah ada 15 di Jakarta Selatan," ujar Tubagus di depan gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Tubagus berujar keterangan saksi dibutuhkan sebagai bahan untuk penyelidik dan tim Puslabfor Mabes Polri.
Baca Juga: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, MRT Jakarta Tetap Beroperasi Normal
Keterangan tersebut diambil dari beragam saksi yang berada di sekitar Kejagung saat peristiwa terjadi.
"Macam-macam, (saksi) ada dari Pamdal, ada dari pekerja di sini, juga internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan," kata Tubagus.