Sementara, ketiga kakak tirinya hanya sebatas ciuman dan rabaan di sekujur tubuh hingga bagian vital.
“Kalau RA ini, berdasarkan hasil visum memang sudah terbukti (berhubungan badan). Tapi kalau kakaknya, dari pengakuannya cuma diraba,” tuturnya.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus bejat B ini. Kata Rico, beberapa orang saksi telah selesai diperiksa.
Sebelumnya, pelaku telah ditangkap di Kampung Jambak, Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang pada Jumat (21/8/2020) lalu, sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Keluar Malam Tak Pulang-pulang, Gadis ABG Ini Dicabuli 2 Teman Lelakinya
Ibu kandung korban sebetulnya mengetahui perbuatan bejat suaminya.
Dalih takut diceraikan, sang ibu tak mau melapor ke polisi.
“Jadi, pelaku ini menikah dengan janda tiga orang anak. Dari pernikahannya itu, dia dikaruniai satu orang anak, RA ini,” ujar Rico.