Suara.com - Eks juru bicara PSI Dedek Prayudi atau kerap disapa Uki mengkritisi rencana sepeda motor dikenakan aturan ganjil genap. Uki mempertanyakan alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menerapkan kebijakan tersebut di tengah pandemi Covid-19.
Kritik tersebut disampaikan oleh Uki melalui akun Twitter miliknya @uki23.
"Memberlakukan ganjil genap untuk sepeda motor di tengah melesatnya angka penularan Covid-19," kata Uki seperti dikutip Suara.com, Minggu (23/8/2020).
Uki mempertanyakan alasan Anies membuat aturan tersebut di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sepeda Motor Bakal Kena Ganjil Genap, Yunarto Wijaya: di Mana Logikanya?
Terlebih kasus positif Covid-19 di ibu kota saat ini juga masih tinggi.
"Pak Anies ingin membunuh ekonomi atau ingin membunuh rakyatnya yang sedang menghidupi keluarga?" ungkap Uki.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.
Regulasi ini juga mengatur soal pengendalian moda transportasi, termasuk pemberlakuan ganjil-genap (gage).
Dalam aturan itu, Anies menyebut gage diberlakukan bagi kendaraan roda empat dan roda dua.
Baca Juga: Gubernur Anies Terbitkan Pergub Ganjil Genap Motor, Dishub: Belum Berlaku
Artinya, angkutan pribadi berplat nomor ganjil tidak boleh melintas ruas jalan yang ditentukan saat tanggal genap dan begitu juga sebaliknya.