Daftar 15 Saksi Kebakaran Gedung Kejagung

Minggu, 23 Agustus 2020 | 15:24 WIB
Daftar 15 Saksi Kebakaran Gedung Kejagung
Kebakaran di Kejaksaan Agung RI. (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan hingga saat ini ada sebanyak 15 orang saksi yang diperiksa terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (23/8/2020).

Tubagus berujar keterangan saksi dibutuhkan sebagai bahan untuk penyelidik dan tim Puslabfor Mabes Polri. Keterangan tersebut diambil dari beragam saksi yang berada di sekitar Kejagung saat peristiwa terjadi.

"Berkembang, saat ini sudah ada 15 di Jakarta Selatan," ujar Tubagus di depan gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

"Macam-macam, (saksi) ada dari Pamdal, ada dari pekerja di sini, juga internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan," lanjut Tubagus.

Baca Juga: Senin Besok Polisi Olah TKP Kebakaran Kejagung

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan polisi sudah memetakan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kebakaran hebat yang melanda Kantor Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan saksi dilakukan bersama dengan penyelidikan yang dilaksanakan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System).

"Kami sudah memetakan, beberapa saksi hari ini kita mintai keterangan," kata Irjen Nana.

Kedua tim tersebut telah berada di Kantor Kejaksaan Agung sejak pukul 08.55 WIB untuk melakukan penyelidikan mencari tau penyebab kebakaran.

Hingga berita ini diturunkan tim Labfor dan Inafis serta petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan masih berada berada di dalam Kantor Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Kejagung, Polisi Mulai Periksa Saksi

Menurut Irjen Nana, api yang membakar gedung utama Kantor Kejaksaan Agung tersebut berhasil dikuasai pukul 06.15 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI