Kebakaran Hebat Kejagung, Polisi Mulai Periksa Saksi

Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:31 WIB
Kebakaran Hebat Kejagung, Polisi Mulai Periksa Saksi
Petugas Damkar hilir mudik melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan polisi sudah memetakan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kebakaran hebat yang melanda Kantor Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan saksi dilakukan bersama dengan penyelidikan yang dilaksanakan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System).

"Kami sudah memetakan, beberapa saksi hari ini kita mintai keterangan," kata Irjen Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (23/8/2020).

Kedua tim tersebut telah berada di Kantor Kejaksaan Agung sejak pukul 08.55 WIB untuk melakukan penyelidikan mencari tau penyebab kebakaran.

Baca Juga: Kebakaran Kejagung, Pemerintah Diminta Cek Sistem Keselamatan Gedung Tua

Hingga berita ini diturunkan tim Labfor dan Inafis serta petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan masih berada berada di dalam Kantor Kejaksaan Agung.

Menurut Irjen Nana, api yang membakar gedung utama Kantor Kejaksaan Agung tersebut berhasil dikuasai pukul 06.15 WIB.

Hingga kini petugas damkar masih melakukan pendinginan.

Peristiwa kebakaran melanda Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (23/8/2020) pukul 19.10 WIB.

Sebanyak 56 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan, dan 300 personel dilibatkan untuk memadamkan kobaran. (Antara)

Baca Juga: Kegagalan Fatal, Ini Analisa Pengamat Konstruksi Soal Kebakaran Kejagung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI