Ruang Jaksa Ikut Hangus, Ini 5 Fakta Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:16 WIB
Ruang Jaksa Ikut Hangus, Ini 5 Fakta Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar Sabtu (22/8/2020) malam, mengakibatkan sejumlah rute TransJakarta sementara dialihkan. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang terbakar ini adalah Gedung Pembinaan. Di situ ada Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, dan Biro Umum," kata Burhanudin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

"Iya. Terbakar," tuturnya saat dikonfirmasi apakah ruang kerjanya ikut terbakar.

3. Dokumen perkara diklaim aman

Jaksa Agung, ST Burhanuddin turun langsung ke kantornya untuk melihat proses pemadaman api yang melalap gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Pasalnya, hingga kini api yang berkobar di gedung tersebut tak kunjung padam.

Kepada wartawan yang berada di lokasi, Burhanuddin menyebutkan bagian yang dilalap si jago merah adalah Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, dan Biro Umum, termasuk ruang .

"Biro kepegawaian, biro keuangan, dan biro umum," kata dia di lokasi.

Burhanuddin mengakui belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Dia menegaskan, berkas-berkas perkara tidak berada di gedung yang terbakar.

"Kami masih menyelidiki. Tapi yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," sambungnya.

Baca Juga: Kejagung Kebakaran, Boyamin MAKI: Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman

Jaksa Agung menambahkan, seluruh berkas perkara berada di gedung bagian belakang. Untuk itu, dia menegaskan seluruh berkas perkara yang ditangani Kejagung RI dalam kondisi aman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI