Suara.com - Seorang perempuan di India meminta cerai dari suaminya karena hubungan rumah tangganya terlalu rukun, di mana dia dan suaminya tidak pernah bertengkar.
Menyadur Gulf News, Minggu (23/8/2020), Dainik Jagaran baru menikah selama 18 bulan ketika mengajukan gugatan cerai.
Perempuan asal negara bagian Uttar Pradesh ini memutuskan untuk meminta cerai dengan alasan merasa pasangannya terlalu mencintainya.
Kepada pengadilan syariah setempat, Dainik mengakut kesulitan untuk mencerna cinta suaminya, yang terlalu baik, sehingga membuat dirinya menjadi tidak nyaman di dalam hubungan itu.
Baca Juga: Perempuan India Idap Tumor Ovarium Esktrem, Beratnya Sampai 50 Kg!
"Dia tidak pernah meneriaki saya, dia juga tidak pernah mengecewakan saya atas masalah apa pun," ujar Dainik.
Ia juga merasa keberatan ketika suami malah membantunya dalam menyelesaikan pekerjaan rumah tangga, seperti memasak.
"Setiap kali saya melakukan kesalahan, dia selalu memaafkan saya. Saya ingin berdebat dengannya. Saya tidak membutuhkan kehidupan (rumah tangga) di mana suami menyetujui apa pun," sambungnya.
Mendengar alasan dari Dainik, ulama pengadulan disebutkan bingung dan menganggap hal tersebut sebagai sikap yang sembrono.
Belakangan, pihak pengadilan belum menyetujui permintaan gugatan cerai dari Dainik.
Baca Juga: Gara-gara Tikus sebuah Showroom Mobil Kebakaran, Kerugian Capai Rp 140 M
Penolakan pengadilan tak menghentikan niatan perempuan ini untuk mengakhiri biduk rumah tangganya. Ia lantas meminta bantuan kepada panchayat atau badan pengurus setempat.
Namun baik ulama atau pun panchayat menyatakan tidak mampu untuk memutuskan permasalahan tersebut.
Pihak pengadilan sempat menanyakan apakah perempuan dari distrik Sambhal ini memiliki alasan lain untuk bercerai, ia menjawab tidak.
Sementara suami Dainik, mengatakan apa yang dia lakukan merupakan upaya untuk selalu membahagiakan istrinya.
Dia dilaporkan telah meminta pengadilan syariah untuk mengembalikan masalah tersebut. Adapun keduanya kini diminta untuk menyelesaikan masalah bersama-sama.