Serikat Guru Laporkan Nadiem ke Jokowi Soal Hibah 'Merdeka Belajar'

Minggu, 23 Agustus 2020 | 11:32 WIB
Serikat Guru Laporkan Nadiem ke Jokowi Soal Hibah 'Merdeka Belajar'
Mendikbud Nadiem Makarim. [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Wakaf memungkinkan merek dagang ini dapat selama-lamanya digunakan negara karena penyerahannya utuh. Wakaf jauh lebih kuat dari Hibah. Wakaf juga melibatkan Kementerian Agama yang juga memiliki satuan pendidikan madrasah dan pondok pesantren”, kata Heru menambahkan.

Sebagai informasi, Merdeka Belajar merupakan merek dagang diajukan oleh PT Sekolah Cikal sejak tahun 2018 untuk masuk dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkumham dan disetujui pada 22 Mei 2020 dengan nomor pendaftaran IDM000760133.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI