Suara.com - Hingga pukul 10.08 WIB petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menyisir bara api untuk mencegah munculnya kembali percikan yang berpotensi menimbulkan kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung RI, Minggu (23/8/2020).
Kepala Suku Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan Helbert Pledis Loan menyebutkan api sudah berhasil dikuasai pukul 05.30 WIB, hingga kini tim pemadam gabungan dari lima wilayah DKI Jakarta masih melakukan pendinginan.
"Sampai saat ini kebakaran sudah selesai, cuma sekarang ini kita mengantisipasi sisi dari bawah sampai atas dan sebaliknya, jangan sampai ada lagi bara api," kata Helbert.
Helbert menyebutkan upaya pemadaman di Kantor Kejaksaan Agung melibatkan 56 unit mobil pemadam dengan mengerahkan 300 personel gabungan dari Damkar se DKI Jakarta.
Baca Juga: Ini Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Menurut Polisi
Saat ini petugas masih melakukan penyisiran bara api di setiap lantai gedung utama Kantor Kejaksaan Agung yang terbakar.
Sejumlah mobil pemadam masih bersiaga di sekeliling Kantor Kejaksaan Agung, ada yang menyuplai air ke sejumlah mobil yang bertugas menyemprotkan air ke dalam gedung.
Selain itu, asap putih tipis masih terpantau keluar dari sela-sela bangunan sejumlah titik di lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.
Terkait penyebab kebakaran, menurut Helbert akan ada investigasi dan inventarisir yang akan dilakukan oleh Puslabfor dari Damkar DKI untuk mengetahui penyebab kebakaran termasuk menghitung total kerugian.
"Jadi kita ada Puslabfornya khusus untuk mencari tau penyebab kebakaran, itu ada di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta," kata Helbert.
Baca Juga: Hangus Terbakar, Gedung Kejagung Berubah Jadi Objek Foto dan Selfie
Helbert menilai, kebakaran yang melanda Kantor Kejaksaan Agung tersebut tergolong besar mengingat luas area yang terbakar meliputi enam lantai, dan melebar dari sisi Utara menuju Selatan.