"Kita akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut. Kebakaran memang cukup bisa dikatakan parah, dari titik api dari keterangan sementara yang ada, api dari lantai enam lalu turun ke lantai satu," ujar Nana.
Sebelumnya, Dinas Pemadaman Kebakaran DKI Jakarta melalui Twitter menyatakan, kebakaran gedung Kejagung bisa dipadamkan pada Minggu pagi. Total ada 65 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api yang membakar gedung korps kejaksaan itu sejak Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB.
Dalam proses pemadaman, Jaksa Agung ST Burhanuddin memantau hingga Sabtu dini hari proses pemadaman oleh petugas.
Baca Juga: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, MRT Jakarta Tetap Beroperasi Normal