Update Terbaru Kejagung Soal Sumber Api dan Gedung yang Terbakar

Siswanto Suara.Com
Minggu, 23 Agustus 2020 | 08:41 WIB
Update Terbaru Kejagung  Soal Sumber Api dan Gedung yang Terbakar
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu gedung di kompleks Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, semalam, terbakar hebat. Spekulasi di tengah masyarakat mengenai motif dan dampak kebakaran muncul sesaat setelah kejadian.

Spekulasi muncul karena sekarang ini Kejagung sedang menangani sejumlah kasus kelas berat yang di antaranya perkara BLBI terkait cassie Bank Bali yang menjerat Djoko Soegiarto Tjandra. Kemudian Kejagung juga tengah menangani dugaan tindak pidana di PT. Jiwasraya (persero).

Pagi ini, Kejagung melalui akun Twitter resmi mereka, @KejaksaanRI, kembali menegaskan kebakaran bukan bersumber dari gedung tindak pidana khusus dan umum, melainkan gedung bidang pembinaan dan intelijen. Dengan kata lain, berkas-berkas data kasus pidana kelas kakap masih aman.

"Sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama, sementara tidak ada korban jiwa. Gedung utama merupakan bidang pembinaan & intelijen. Gedung tindak pidana khusus & tindak pidana umum (yang terkait perkara) lokasinya agak jauh dari lokasi kebakaran. Sementara ini aman," kata Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI melalui akun Twitter.

Baca Juga: 11 Jam Terbakar, Api di Gedung Kejagung Akhirnya Bisa Dipadamkan

Kepada jurnalis Suara.com yang menghubunginya beberapa waktu yang lalu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia  Boyamin Saiman juga meyakini berkas perkara Joko Tjandra  aman dari kebakaran.

Boyamin mengatakan kasus Djoko Tjandra ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang ruang kerjanya berada di gedung bundar, bukan di area yang terbakar.

"Aman semua, sama sekali tidak mengganggu karena prosesnya di gedung bundar Jampidsus, jauh dari lokasi kebakaran, ada jarak lapangan upacara," kata Boyamin.

Menurut Boyamin hal-hal tak terduga semacam ini sudah diantisipasi petugas.

"Kasus Djokcan (Djoko Tjandra) dipercepat untuk antisipasi hal-hal yang diluar dugaan seperti kebakaran," kata Boyamin.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Dia berharap spekulasi yang menyebut kebakaran Kejagung disengaja sebagai upaya untuk menghilangkan berkas kasus Djoko Tjandra distop.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI