11 Jam Terbakar, Api di Gedung Kejagung Akhirnya Bisa Dipadamkan

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 23 Agustus 2020 | 08:13 WIB
11 Jam Terbakar, Api di Gedung Kejagung Akhirnya Bisa Dipadamkan
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan informasi dari anggota di lokasi kejadian, Nana menyebutkan titik api pertama kali ditemukan di lantai enam Gedung Kejagung.

Kemudian api merembet hingga lantai satu di sayap kanan Gedung Kejagung.

Saat ini, pihaknya berfokus mengevakuasi tahanan, serta barang-barang dari gedung yang bisa diselamatkan.

"Jangan sampai yang tidak terbakar ikut terbakar barang-barang, hal-hal yang penting kita upayakan untuk evakuasi," ujar Nana sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Memasuki Minggu dini hari, sudah ada sebanyak 45 unit pemadam kebakaran yang diturunkan guna memadamkan api yang sudah melalap lantai satu hingga enam di sisi utara dari Gedung Kejaksaan Agung itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI