11 Jam Terbakar, Api di Gedung Kejagung Akhirnya Bisa Dipadamkan

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 23 Agustus 2020 | 08:13 WIB
11 Jam Terbakar, Api di Gedung Kejagung Akhirnya Bisa Dipadamkan
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akhirnya bisa dipadamkan usai sekitar 11 jam lamanya terbakar.

Informasi itu diunggah melalui Twitter Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta melalui akun @humasjakfire.

"Pukul 06.28, api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No.1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dapat dipadamkan," tulis akun @humasjakfire yang dikutip Suara.com, Minggu pagi.

Dalam kebakaran yang terjadi sejak Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB itu, Damkar DKI mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Dalam video yang diunggah Damkar DKI di Twitter, tampak hampir seluruh gedung utama Kejagung RI hangus terbakar.

Pada Minggu pagi, tampak sejumlah mobil damkar masih melakukan pendinginan. Dalam video itu tak tampak ada api yang menyala, hanya asap hitam masih mengepul.

Sementara tembok gedung Kejagung sudah tampak kusam putih kehitaman bekas terbakar.

Polda Metro Turun Tangan

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah proses pemadaman api selesai.

Baca Juga: Kejagung Kebakaran, Boyamin MAKI: Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman

"Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana, Sabtu (22/8/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI