Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 23 Agustus 2020 | 06:32 WIB
Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Suasana Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terbakar di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah proses pemadaman api selesai.

"Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana, Sabtu (22/8/2020).

Berdasarkan informasi dari anggota di lokasi kejadian, Nana menyebutkan titik api pertama kali ditemukan di lantai enam Gedung Kejagung.

Kemudian api merembet hingga lantai satu di sayap kanan Gedung Kejagung.

Baca Juga: Kejagung Kebakaran, Boyamin MAKI: Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman

Saat ini, pihaknya berfokus mengevakuasi tahanan, serta barang-barang dari gedung yang bisa diselamatkan.

"Jangan sampai yang tidak terbakar ikut terbakar barang-barang, hal-hal yang penting kita upayakan untuk evakuasi," ujar Nana sebagaimana dilansir Antara.

Memasuki Minggu dini hari, sudah ada sebanyak 45 unit pemadam kebakaran yang diturunkan guna memadamkan api yang sudah melalap lantai satu hingga enam di sisi utara dari Gedung Kejaksaan Agung itu.

Sebelumnya, pada pukul 19.10 WIB Gedung milik Korps Adhyaksa itu terbakar api yang diperkirakan berasal dari lantai 3.

Hingga berita diturunkan, pemadaman masih terus dilakukan oleh pihak pemadaman kebakaran dari seluruh wilayah di DKI Jakarta karena perambatan api masih terus terjadi.

Baca Juga: Berjam-jam Jaksa Agung Pantau Kebakaran di Kejagung hingga Dini Hari

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyebutkan gedung yang terbakar itu merupakan Gedung Pembinaan yang di dalamnya terdapat Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan Biro Umum.

Dalam kesempatan itu Jaksa Agung mengatakan, bahwa tidak jatuh korban jiwa dari pihak tahanan yang ditahan di Gedung Kejaksaan Agung, serta berkas-berkas perkara tahanan dan alat bukti juga aman dari jilatan api.

Ia juga belum mau berasumsi perihal penyebab kebakaran dan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Api diketahui mulai menyala sekitar pukul 19.10 WIB.

Setelah mendapat laporan, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan segera mengerahkan 24 unit mobil pemadam kebakaran.

Sampai pukul 20.43 WIB, total sudah ada 31 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI